Nov 20, 2011

Akuntansi Sektor Publik

1 comments
Akuntansi sektor publik berperan untuk menyiapkan laporan keuangan sebagai salah satu bentuk pelaksanaan akuntabilitas publik. Akuntansi secara normatif memiliki tiga aspek, yaitu sifat informasi yang diberikan, kepada siapa informasi tersebut diberikan, dan tujuan informasi itu sendiri. Dilihat dari sisi internal organisasi, laporan keuangan sektor publik merupakan alat pengendalian dan evaluasi kinerja manajerial dan organisasi. Sedangkan dari sisi eksternal, laporan keuangan merupakan alat pertanggungjawaban kepada publik dan sebagai dasar pengambilan keputusan. Tantangan yang dihadapi akuntabilitas sektor publik adalah sejauh mana akuntansi dapat menyediakan informasi yang dapat digunakan untuk memonitor akuntabilitas manajemen, akuntabilitas politik, dan akuntabilitas kebijakan. Selain itu juga akuntansi juga dijadikan untuk merencanakan dan memetakan arah pertumbuhan dan pembangunan sektor publik. Laporan keungan pemerintah dan laporan keungan komersial memiliki beberapa perbedaan, meliputi jenis laporan yang dihasilkan, elemen laporan keuangan, tujuan laporan keuangan, dan teknik akuntansi yang digunakan.
READ MORE - Akuntansi Sektor Publik

Nov 17, 2011

Rangkuman APBN 2011

3 comments
Bingung mau mosting apa ,mending mosting tugas barusan aja tentang APBN 2011 aja ,heehe. Monggo dilihat sob, kali aja bermanfaat.



Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2011

 Pengertian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) adalah daftar yang memuat rincian penerimaan negara dan pengeluaran/belanja negara selama satu tahun. APBN ditetapkan dengan undang-undang. Tahun anggaran APBN meliputi masa satu tahun, mulai dari tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember (disebut tahun fiskal).
A.    Penyusunan APBN
Pemerintah mengajukan Rancangan APBN dalam bentuk RUU tentang APBN kepada DPR. Setelah melalui pembahasan, DPR menetapkan Undang-Undang tentang APBN selambat-lambatnya 2 bulan sebelum tahun anggaran dilaksanakan.

B.     Pelaksanaan APBN

Setelah APBN ditetapkan dengan Undang-Undang, pelaksanaan APBN dituangkan lebih lanjut dengan Peraturan Presiden.
Berdasarkan perkembangan, di tengah-tengah berjalannya tahun anggaran, APBN dapat mengalami revisi/perubahan. Untuk melakukan revisi APBN, Pemerintah harus mengajukan RUU Perubahan APBN untuk mendapatkan persetujuan DPR.Perubahan APBN dilakukan paling lambat akhir Maret, setelah pembahasan dengan Badan anggaran DPR.
Dalam keadaan darurat (misalnya terjadi bencana alam), Pemerintah dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya.
C.     Belanja Negara
Belanja terdiri atas dua jenis:
1.                  Belanja Pemerintah Pusat, adalah belanja yang digunakan untuk membiayai kegiatan pembangunan Pemerintah Pusat, baik yang dilaksanakan di pusat maupun di daerah (dekonsentrasi dan tugas pembantuan). Belanja Pemerintah Pusat dapat dikelompokkan menjadi: Belanja Pegawai, Belanja Barang, Belanja Modal, Pembiayaan Bunga Utang, Subsidi BBM dan Subsidi Non-BBM, Belanja Hibah, Belanja Sosial (termasuk Penanggulangan Bencana), dan Belanja Lainnya.

2.                  Belanja Daerah, adalah belanja yang dibagi-bagi ke Pemerintah Daerah, untuk kemudian masuk dalam pendapatan APBD daerah yang bersangkutan. Belanja Daerah meliputi
:
1.                  Dana Bagi Hasil
2.                  Dana Alokasi Umum
3.                  Dana Alokasi Khusus
4.                  Dana Otonomi Khusus.
D.  
  F   Fungsi APBN
APBN merupakan instrumen untuk mengatur pengeluaran dan pendapatan negara dalam rangka membiayai pelaksanaan kegiatan pemerintahan dan pembangunan, mencapai pertumbuhan ekonomi, meningkatkan pendapatan nasional, mencapai stabitas perekonomian, dan menentukan arah serta prioritas pembangunan secara umum.
APBN mempunyai fungsi otorisasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi, dan stabilisasi. Semua penerimaan yang menjadi hak dan pengeluaran yang menjadi kewajiban negara dalam suatu tahun anggaran harus dimasukkan dalam APBN. Surplus penerimaan negara dapat digunakan untuk membiayai pengeluaran negara tahun anggaran berikutnya.
  • Fungsi otorisasi, mengandung arti bahwa anggaran negara menjadi dasar untuk melaksanakan pendapatan dan belanja pada tahun yang bersangkutan, Dengan demikian, pembelanjaan atau pendapatan dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat.
  • Fungsi perencanaan, mengandung arti bahwa anggaran negara dapat menjadi pedoman bagi negara untuk merencanakan kegiatan pada tahun tersebut. Bila suatu pembelanjaan telah direncanakan sebelumnya, maka negara dapat membuat rencana-rencana untuk medukung pembelanjaan tersebut. Misalnya, telah direncanakan dan dianggarkan akan membangun proyek pembangunan jalan dengan nilai sekian miliar. Maka, pemerintah dapat mengambil tindakan untuk mempersiapkan proyek tersebut agar bisa berjalan dengan lancar.
  • Fungsi pengawasan, berarti anggaran negara harus menjadi pedoman untuk menilai apakah kegiatan penyelenggaraan pemerintah negara sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Dengan demikian akan mudah bagi rakyat untuk menilai apakah tindakan pemerintah menggunakan uang negara untuk keperluan tertentu itu dibenarkan atau tidak.
  • Fungsi alokasi, berarti bahwa anggaran negara harus diarahkan untuk mengurangi pengangguran dan pemborosan sumber daya serta meningkatkan efesiensi dan efektivitas perekonomian.
  • Fungsi distribusi, berarti bahwa kebijakan anggaran negara harus memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan
  • Fungsi stabilisasi, memiliki makna bahwa anggaran pemerintah menjadi alat untuk memelihara dan mengupayakan keseimbangan fundamental perekonomian

      Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia Tahun 2011 (Ringkasan)
(dalam miliar rupiah)

2011
RAPBN
APBN
A.  Pendapatan Negara dan Hibah
1.086.369,6
1.104.902
     I.  Penerimaan Dalam Negeri
1.082.630,1
1.101.162,5
         1.  Penerimaan Perpajakan
839.540,3
850.255,5
              a.  Pajak Dalam Negeri
816.422,3
827.246,2
              b.  Pajak Perdagangan Internasional
23.118
23.009,3
         2.  Penerimaan Negara Bukan Pajak
243.089,7
250.907
     II. Hibah
3.739,5
3.739,5



B.  Belanja Negara
1.202.046,2
1.229.558,5
     I.  Belanja Pemerintah Pusat
823.627
836.578,2
         1.  K/L
410.409,2
432.779,3
         2.  Non K/L
413.217,9
403.798,9
     II. Transfer Ke Daerah
378.419,2
392.980,3
         1.  Dana Perimbangan
329.099,3
334.324
         2.  Dana Otonomi Khusus dan Penyesuaian
49.319,9
58.656,3
    III. Suspen
0
0



C.  Keseimbangan Primer
726,2
(9.447,3)
D.  Surplus/Defisit Anggaran  (A – B)
(115.676,6)
(124.656,5)
E.  Pembiayaan
115.676,6
124.656,5
     I.  Pembiayaan Dalam Negeri
118.672,6
125.266
    II.  Pembiayaan Luar negeri (neto)
(2.995,9)
(609,5)
Kelebihan/(Kekurangan) Pembiayaan
0
0

READ MORE - Rangkuman APBN 2011

Nov 15, 2011

Jangan Mengeluh pada Kekurangan Kita

0 comments
Di postingan kali ini saya akan membagikan artikel/cerita yang sekiranya bisa menginspirasi kita bersama. Yang intinya Berhentilah Mengeluh terhadap Kekurangan kita.

Langsung aja sob ,silahkan di simak :

Seorang tukang air memiliki dua tempayan besar, masing-masing bergantung pada kedua ujung sebuah pikulan yang dibawa menyilang pada bahunya. Satu dari tempayan itu retak, sedangkan yang satunya lagi tidak. Jika tempayan yang tidak retak selalu dapat membawa air penuh setelah perjalanan panjang dari mata air ke rumah majikannya, tempayan yang retak itu hanya dapat membawa air setengah penuh.

Selama dua tahun hal ini terjadi setiap hari, Si tukang air hanya dapat membawa satu setengah tempayan air ke rumah majikannya. Tentu saja si tempayan yang tidak retak bangga akan prestasinya karena sudah melaksanakan tugasnya dengan sempurna. Namun si tempayan yang retak itu merasa malu akan ketidaksempurnaannya dan merasa sangat sedih karena ia hanya bisa memberikan setengah porsi yang seharusnya dapat ia berikan. Setelah dua tahun tertekan akan kegagalan pahit ini, tempayan retak itu berkata pada si tukang air, “Saya sungguh malu pada diri saya sendiri dan saya ingin mohon maaf kepadamu.” “Kenapa?” Tanya si tukang air. “Selama dua tahun ini saya hanya mampu membawa setengah porsi air yang seharusnya dapat saya bawa karena adanya retakan yang telah membuat air yang saya bawa bocor sepanjang jalan menuju rumah majikan kita. Karena cacatku itu, saya telah membuatmu rugi.” Kata tempayan itu. Si tukang air merasa kasihan pada si tempayan retak dan dalam belas kasihannya ia berkata, “Jika kita kembali ke rumah majikan kita besok, aku ingin kamu memperhatikan bunga-bunga indah di sepanjang jalan.”

Benar, ketika mereka naik ke bukit, si tempayan retak memperhatikan dan baru menyadari bahwa ada bunga-bunga indah di sepanjang sisi jalan, dan itu membuatnya sedikit terhibur. Namun pada akhir perjalanan, ia kembali sedih karena separuh air yang dibawanya bocor, dan kembali si tempayan retak itu meminta maaf pada si tukang air atas kegagalannya. Si tukang air berkata pada tempayan retak, “Apakah kamu memperhatikan adanya bunga-bunga di sepanjang jalan di sisimu sedangkan tak ada bunga di sisi tempayan yang tidak retak. Itu karena aku selalu menyadari akan cacatmu dan aku memanfaatkannya. Aku telah menanam benih-benih bunga di sisimu, dan setiap hari ketika kita berjalan pulang dari mata air, kamu mengairi benih-benih itu. Selama dua tahun ini aku telah dapat memetik bunga-bunga indah itu untuk menghias meja majikan kita. Tanpa kamu sebagaimana kamu ada, majikan kita takkan dapat menghias rumahnya seindah sekarang.”

Kesimpulannya :
Setiap dari kita memiliki cacat dan kekurangan. Kita semua adalah tempayan retak. Namun jika kita mau, Allah akan menggunakan kekurangan kita untuk menghiasNya. Di mata Allah yang bijaksana, tak ada yang terbuang percuma. Jangan takut akan kekuranganmu. Ketahuilah, didalam kelemahan kita, kita dapat menemukan kekuatan kita.

Ayo sob ,udah saatnya berubah. Berhenti Mengeluh dan Take Action , negara ini membutuhkan pemuda-pemudi yang cerdas jangan yang apatis :D
READ MORE - Jangan Mengeluh pada Kekurangan Kita