Dec 28, 2011

Ringkasan Otonomi Daerah

7 comments
Di postingan kali ini saya akan membahas tentang Otonomi daerah. Pengertian tentang Otonomi Daerah sudah saya ringkas dari berbagai sumber. Langsung baca ya sob :)

I.    PENGERTIAN OTONOMI DAERAH
Otonomi daerah dapat diartikan sebagai hak, wewenang, dan kewajiban yang diberikan kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat menurut aspirasi masyarakat untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka pelayanan terhadap masyarakat dan pelaksanaan pembangunan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Sedangkan yang di maksud Otonomi Daerah adalah wewenang untuk mengatur dan mengurus rumah tangga daerah, yang melekat pada Negara kesatuan maupun pada Negara federasi. Di Negara kesatuan otonomi daerah lebih terbatas dari pada di Negara yang berbentuk federasi. Kewenangan mengantar dan mengurus rumah tangga daerah di Negara kesatuan meliputi segenap kewenangan pemerintahan kecuali beberapa urusan yang dipegang oleh Pemerintah Pusat seperti :
1. Hubungan luar negeri
2. Pengadilan
3. Moneter dan keuangan
4. Pertahanan dan keamanan
Pelaksanaan otonomi daerah selain berlandaskan pada acuan hukum, juga sebagai implementasi tuntutan globalisasi yang harus diberdayakan dengan cara memberikan daerah kewenangan yang lebih luas, lebih nyata dan bertanggung jawab, terutama dalam mengatur, memanfaatkan dan menggali sumber-sumber potensi yang ada di daerahnya masing-masing.

Dampak Positif Otonomi Daerah
Dampak positif otonomi daerah adalah memunculkan kesempatan identitas lokal yang ada di masyarakat. Berkurangnya wewenang dan kendali pemerintah pusat mendapatkan respon tinggidari pemerintah daerah dalam menghadapi masalah yang berada di daerahnya sendiri. Bahkan dana yang diperoleh lebih banyak daripada yang didapatkan melalui jalur birokrasi dari pemerintah pusat. Dana tersebut memungkinkan pemerintah lokal mendorong pembangunan daerah serta membangun program promosi kebudayaan dan juga pariwisata. Kebijakan-kebijakan pemerintah daerah juga akan lebih tepat sasaran dan tidak membutuhkan waktu yang lama sehingga akan lebih efisien.
Dampak negative dari otonomi daerah adalah munculnya kesempatan bagi oknum-oknum di tingkat daerah untuk melakukan berbagai pelanggaran, munculnya pertentangan antara pemerintah daerah dengan pusat, serta timbulnya kesenjangan antara daerah yang pendapatannya tinggi dangan daerah yang masih berkembang
Masalah Otonomi Daerah

Permasalahan Pokok Otonomi Daerah:
1.    Pemahaman terhadap konsep desentralisasi dan otonomi daerah yang belum mantap
2.    Penyediaan aturan pelaksanaan otonomi daerah yang belum memadai dan penyesuaian peraturan perundangan-undangan yang ada dengan UU 22/ 1999 masih sangat terbatas
3.    Sosialisasi UU 22/1999 dan pedoman yang tersedia belum mendalam dan meluas
4.    Manajemen penyelenggaraan otonomi daerah masih sangat lemahPengaruh perkembangan dinamika politik dan aspirasi masyarakat serta pengaruh globalisasi yang tidak mudah masyarakat serta pengaruh globalisasi yang tidak mudah dikelola
5.    Kondisi SDM aparatur pemerintahan yang belum menunjang sepenuhnya pelaksanaan otonomi daerah
6.    Belum jelas dalam kebijakan pelaksanaan perwujudan konsepotonomi yang proporsional kedalam pengaturan konsepotonomi yang proporsional ke dalampengaturan pembagian dan pemanfaatan sumber daya nasional, serta perimbangan keuangan Pusat dan Daerah sesuai prinsip-prinsip demokrasi, peran serta masyarakat, pemerataan dan keadilan, serta potensi dan keanekaragaman daerah dalam kerangka NKRI

Permasalahan pokok tersebut terefleksi dalam 7 elemen pokok yang membentuk pemerintah daerah yaitu;
1. kewenangan,
2. kelembagaan,
3. kepegawaian,
4. keuangan,
5. perwakilan,
6. manajemen pelayanan publik,
7. pengawasan.

Sumber-sumber Penerimaan Daerah dalam pelaksanaan desentralisasi meliputi:

a)    PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD)
•    Hasil pajak daerah
•    Hasil restribusi daerah
•    Hasil perusahan milik daerah, dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan.
•    Lain-lain pendapatan asli daerah yang sah,antara lain hasil penjualan asset daerah dan jasa giro

b)    DANA PERIMBANGAN
•    Dana Bagi Hasil
•    Dana Alokasi Umum (DAU)
•    Dana Alokasi Khusus

c)    PINJAMAN DAERAH
•    Pinjaman Dalam Negeri
1.    Pemerintah pusat
2.    Lembaga keuangan bank
3.    Lembaga keuangan bukan bank
4.    Masyarakat (penerbitan obligasi daerah)

•    Pinjaman Luar Negeri
1.    Pinjaman bilateral
2.    Pinjaman multilateral
3.    Lain-lain pendapatan daerah yang sah;
4.    hibah atau penerimaan dari daerah propinsi atau daerah Kabupaten/Kota lainnya,
5.    penerimaan lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan

II.    Peluang Bisnis Ekonomi Serta Tantangan Bisnis di Daerah
Pembangunan ekonomi saat ini di Indonesia selama pemerintahan orde baru lebih terfokus pada pertumbuhan ekonomi ternyata tidak membuat daerah di tanah air berkembang dengan baik. Proses pembangunan dan peningkatan kemakmuran sebagai hasil pembangunan selama ini lebih terkonsentrasi di Pusat (Jawa) atau di Ibukota . Pada tingkat nasional memang laju pertumbuhan ekonomi rata-rata pertahun cukup tinggi dan tingkat pendapatan perkapita naik terus setiap tahun (hingga krisis terjadi). Namun,dilihat pada tingkat regional, kesenjangan pembangunan  ekonomi antar propinsi makin membesar.

Di era otonomi daerah dan desentralisasi sekarang ini, sebagian besar kewenangan pemerintahan dilimpahkan kepada daerah. Pelimpahan kewenangan yang besar ini disertai dengan tanggung jawab yang besar pula. Dalam penjelasan UU No.22/1999 ini dinyatakan bahwa tanggung jawab yang dimaksud adalah berupa kewajiban daerah untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat, pengembangan kehidupan demokrasi, keadilan dan pemerataan.

Berangkat dari pemahaman demikian, maka untuk menghadapi berbagai persoalan seperti kemiskinan, pemerintah daerah tidak bisa lagi menggantungkan penanggulangannya kepada pemerintah pusat sebagaimana yang selama ini berlangsung. Di dalam kewenangan otonomi yang dipunyai daerah, melekat pula tanggung jawab untuk secara aktif dan secara langsung mengupayakan pengentasan kemiskinan di daerah bersangkutan. Dengan kata lain, pemerintah daerah dituntut untuk memiliki inisiatif kebijakan operasional yang bersifat pro masyarakat miskin.

Hubungan antara otonomi daerah dengan desentralisasi, demokrasi dan tata pemerintahan yang baik memang masih merupakan diskursus. Banyak pengamat mendukung bahwa dengan dilaksanakannya otonomi daerah maka akan mampu menciptakan demokrasi atau pun tata pemerintahan yang baik di daerah. Proses lebih lanjut dari aspek ini adalah dilibatkannya semua potensi kemasyarakatan dalam proses pemerintahan di daerah.

Pelibatan masyarakat akan mengeliminasi beberapa faktor yang tidak diinginkan, yaitu:

1.  Pelibatan masyarakat akan memperkecil faktor resistensi masyarakat terhadap kebijakan daerah yang telah diputuskan. Ini dapat terjadi karena sejak proses inisiasi, adopsi, hingga pengambilan keputusan, masyarakat dilibatkan secara intensif.

2.  Pelibatan masyarakat akan meringankan beban pemerintah daerah (dengan artian pertanggungjawaban kepada publik) dalam mengimplementasikan kebijakan daerahnya. Ini disebabkan karena masyarakat merasa sebagai salah satu bagian dalam menentukan keputusan tersebut. Dengan begitu, masyarakat tidak dengan serta merta menyalahkan pemerintah daerah bila suatu saat ada beberapa hal yang dipandang salah.

3.  Pelibatan masyarakat akan mencegah proses yang tidak fair dalam implementasi kebijakan daerah, khususnya berkaitan dengan upaya menciptakan tata pemerintahan daerah yang baik.

Perubahan-perubahan yang berkaitan dengan pelaksanaan otonomi daerah ini sangat boleh jadi menimbulkan “cultural shock”, dan belum menemukan bentuk /format pelaksanaan otonomi seperti yang diharapkan. Hal ini berkaitan pula dengan tanggung jawab dan kewajiban daerah yang dinyatakan dalam penjelasan UU No.22/1999, yaitu untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat, pengembangan kehidupan demokrasi, keadilan, dan pemerataan.

Berkaitan dengan kewenangan dan tanggung dalam pelaksanaan otonomi daerah, maka pemerintah daerah berupaya dengan membuat dan melaksanakan berbagai kebijakan dan regulasi yang berkenaan dengan hal tersebut. Namun dengan belum adanya bentuk yang jelas dalam operasionalisasi otonomi tersebut, maka sering terdapat bias dalam hasil yang di dapat. Pelimpahan kewenangan dalam otonomi cenderung dianggap sebagai pelimpahan kedaulatan. Pada kondisi ini, otonomi lebih dipahami sebagai bentuk redistribusi sumber ekonomi/keuangan dari pusat ke daerah. Hal ini terutama bagi daerah-daerah yang kaya akan sumber ekonomi. Dengan begitu, konsep otonomi yang seharusnya bermuara pada pelayanan publik yang lebih baik, justru menjadi tidak atau belum terpikirkan.

Kemandirian daerah sering diukur dari kemampuan daerah dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). PAD juga menjadi cerminan keikutsertaan daerah dalam membina penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kemasyarakatan di daerah. Keleluasaan memunculkan inisiatif dan kreativitas pemerintah daerah dalam mencari dan mengoptimalkan sumber penerimaan dari PAD sekarang ini cenderung dilihat sebagai sumber prestasi bagi pemerintah daerah bersangkutan dalam pelaksanaan otonomi. Disamping itu, hal ini dapat menimbulkan pula ego kedaerahan yang hanya berjuang demi peningkatan PAD sehingga melupakan kepentingan lain yang lebih penting yaitu pembangunan daerah yang membawa kesejahteraan bagi masyarakatnya. Euphoria reformasi dalam pelaksanaan pemerintahan di daerah seperti ini cenderung mengabaikan tujuan otonomi yang sebenarnya.

Otonomi menjadi keleluasaan daerah untuk menyelenggarakan kewenangan pemerintah di bidang tertentu yang secara nyata ada dan diperlukan serta hidup, tumbuh, dan berkembang di daerah. Sedangkan otonomi yang bertanggung jawab adalah perwujudan pertanggungjawaban sebagai konsekuensi pemberian hak dan kewenangan daerah dalam wujud tugas dan kewajiban yang harus dipikul oleh daerah dalam mencapai tujuan pemberian otonomi, yaitu peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat yang semakin baik, pengembangan kehidupan demokrasi, keadilan, dan pemerataan, serta pemeliharaan hubungan yang serasi antara pusat dan daerah serta antar daerah.

Disamping peluang-peluang yang muncul dari pelaksanaan otonomi daerah, terdapat sejumlah tuntutan dan tantangan yang harus diantisipasi agar tujuan dari pelaksanaan otonomi daerah dapat tercapai dengan baik. Diantara tantangan yang dihadapi oleh daerah adalah tuntutan untuk mengurangi ketergantungan anggaran terhadap pemerintah pusat, pemberian pelayanan publik yang dapat menjangkau seluruh kelompok masyarakat, pelibatan masyarakat dalam proses pembangunan dan peningkatan otonomi masyarakat lokal dalam mengurus dirinya sendiri.

Dalam implementasinya, penetapan dan pelaksanaan peraturan dan instrumen baru yang dibuat oleh pemerintah daerah dapat menimbulkan dampak, baik berupa dampak positif maupun dampak negatif. Dampak yang ditimbulkan akan berpengaruh baik secara langsung maupun tidak langsung, pada semua segmen dan lapisan masyarakat terutama pada kelompok masyarakat yang rentan terhadap adanya perubahan kebijakan, yaitu masyarakat miskin dan kelompok usaha kecil. Kemungkinan munculnya dampak negatif perlu mendapat perhatian lebih besar, karena hal tersebut dapat menghambat tercapainya tujuan penerapan otonomi daerah itu sendiri.
READ MORE - Ringkasan Otonomi Daerah

Dec 15, 2011

Akuntansi pinjaman subordinasi dan modal pinjaman

0 comments
Pengertian Pinjaman Subordinasi
Adalah pinjaman yang diperoleh berdasarkan suatu perjanjian antara bank dengan pihak lain yang hanya dapat dilunasi apabila bank telah memenuhi kewajiban tertentu,dan pelunasannya dilakukan paling akhir dari semua simpanan dan pinjaman yang diterima,dalam hal terjadi likuidasi.

Prosedur Akuntansi Pinjaman Subordinasi

Prosedur akuntansi berkaitan dengan pinjaman subordinasi mencakup antara lain,pencatatan saat terjadi transaksi perjanjian pinjaman subordinasi,saat transaksi penerimaan pinjaman subordinasi,saat transaksi pengakuan bunga dan pembayaran bunga,dan transaksi saatbpelunasan atau penyelesaian pinjaman subordinasi.

Pengungkapan Pinjaman Subordinasi dalam Neraca
Transaksi pinjaman subordinasi yang harus diungkapkan dalam catatan atas laporan neraca adalah sebagai berikut :
  1. Jenis,jangka waktu,tingkat bunga,dan tanggal jatuh tempo pinjaman subordinasi
  2. Jenis mata uang pinjaman subordinasi
  3. Perikatan yang menyertai pinjaman subordinasi

READ MORE - Akuntansi pinjaman subordinasi dan modal pinjaman

Dec 12, 2011

Toko yang menjual Istri

0 comments
Nih sob, kali ini saya akan share kisah yang bisa jadi bahan renungan buat kita bagaimana kita harus bersyukur. Nikmati apa yang ada,hehehe..

Langsung kecerita ya.

Toko yang menjual istri, baru saja dibuka di sebuah kota . Di sana , laki2 dapat memilih istri.
Di antara instruksi-instruksi yang ada di pintu masuk terdapat instruksi yang menunjukkan bagaimana aturan main untuk masuk toko tersebut.

“Kamu hanya dapat mengunjungi toko ini SATU KALI”
Toko tersebut terdiri dari 6 lantai dimana setiap lantai akan menunjukkan sebuah calon kelompok istri. Semakin tinggi lantainya, semakin tinggi pula nilai wanita tersebut.
Bagaimanapun, ini adalah semacam jebakan. Kamu dapat memilih wanita di lantai tertentu atau lebih memilih ke lantai berikutnya tetapi dengan syarat tidak bisa turun ke lantai sebelumnya kecuali untuk keluar dari toko.
Lalu, seorang laki2 pun pergi ke toko “istri” tersebut untuk mencari istri…

Di lantai 1 terdapat tulisan seperti ini :
Lantai 1 : wanita di lantai ini memiliki pekerjaan dan taat pada Tuhan.
laki2 itu tersenyum,kemudian dia naik ke lantai selanjutnya.

Di lantai 2 terdapat tulisan seperti ini :
Lantai 2 : wanita di lantai ini memiliki pekerjaan, taat pada Tuhan, dan senang anak kecil. Kembali laki2 itu naik ke lantai selanjutnya.

Di lantai 3 terdapat tulisan seperti ini :
Lantai 3 : wanita di lantai ini memiliki pekerjaan, taat pada Tuhan, senang anak kecil dan cantik banget.
” Wow”, tetapi pikirannya masih penasaran dan terus naik.

Lalu sampailah laki2 itu di lantai 4 dan terdapat tulisan Lantai 4 :
wanita di lantai ini yang memiliki pekerjaan, taat pada Tuhan, senang anak kecil, cantik banget dan suka membantu pekerjaan rumah.
”Ya ampun !” Dia berseru, ”Aku hampir tak percaya”
Dan dia tetap melanjutkan ke lantai 5 dan terdapat tulisan seperti ini :

Lantai 5 : wanita di lantai ini memiliki pekerjaan, taat pada Tuhan, senang anak kecil,cantik banget,suka membantu pekerjaan rumah, dan memiliki rasa romantis.
Dia tergoda untuk berhenti tapi kemudian dia
melangkah kembali ke lantai 6 dan terdapat tulisan seperti ini :

Lantai 6 : Anda adalah pengunjung yang ke 4.363.012.000. Tidak ada wanita di lantai ini. Lantai ini hanya semata-mata bukti untuk Anda yang tidak pernah puas. Terima kasih telah berbelanja di toko “istri”. Hati-hati ketika keluar toko dan semoga hari yang indah buat Anda.

Pesan moral ini bkn cm utk pria tp jg wanita: “Tetaplah slalu merasa puas akan pasangan yg sudah Tuhan sediakan. Jgn terus mencari yg terbaik tp jadikanlah yg baik yg ada dr yg sudah Tuhan sediakan, itulah pasangan yg terbaik bagi kamu seumur hidupmu hingga maut memisahkan.”
READ MORE - Toko yang menjual Istri