Dec 10, 2011

Pengertian Sistem Ekonomi Pancasila

5 comments
1.    DEFINISI SISTEM EKONOMI PANCASILA

Sistem Ekonomi Pancasila (SEP) merupakan sistem ekonomi yang digali dan dibangun dari nilai-nilai yang dianut dalam masyarakat Indonesia. Beberapa prinsip dasar yang ada dalam SEP tersebut antara lain berkaitan dengan prinsip kemanusiaan, nasionalisme ekonomi, demokrasi ekonomi yang diwujudkan dalam ekonomi kerakyatan, dan keadilan.

Sebagaimana teori ekonomi Neoklasik yang dibangun atas dasar faham liberal dengan  mengedepankan nilai individualisme dan kebebasan pasar (Mubyarto, 2002: 68), SEP juga dibangun atas dasar nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat Indonesia, yang bisa berasal dari nlai-nilai agama, kebudayaan, adat-istiadat, atau norma-norma, yang membentuk perilaku ekonomi masyarakat Indonesia. Suatu perumusan lain mengatakan bahwa : “ Dalam Demokrasi Ekonomi yang berdasarkan Pancasila harus dihindarkan hal-hal sebagai berikut:

  • Sistem free fight liberalism yang menumbuhkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain yang dalam sejarahnya di Indonesia telah menimbulkan dan mempertahankan kelemahan structural ekonomi nasional dan posisi Indonesia dalam perekonomian dunia.
  • Sistem etatisme dalam arti bahwa negara berserta aparatus ekonomi negara bersifat dominan, mendesak dan mematikan potensi serta daya kreasi unit-unit ekonomi diluar sektor negara.
  • Persaingan tidak sehat serta pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam berbagai bentuk monopoli dan monopsoni yang merugikan masyarakat dan cita-cita keadilan sosial.” (GBHN 1993).

Seorang pakar senior lain mengatakan bahwa terdapat 5 ciri pokok dari sistem ekonomi Pancasila yaitu : (Mubyarto, 1981).
1.    Pengembangan koperasi penggunaan insentif sosial dan moral.
2.    Komitmen pada upaya pemerataan.
3.    Kebijakan ekonomi nasionalis
4.    Keseimbangan antara perencanaan terpusat
5.    Pelaksanaan secara terdesentralisasi

2.    CIRI – CIRI EKONOMI PANCASILA 
  1. Yang menguasai hajat hidup orang banyak adalah negara / pemerintah. Contoh hajad hidup orang banyak yakni seperti air, bahan bakar minyak / BBM, pertambangan / hasil bumi, dan lain sebagainya.
  2. Peran negara adalah penting namun tidak dominan, dan begitu juga dengan peranan pihak swasta yang posisinya penting namun tidak mendominasi. Sehingga tidak terjadi kondisi sistem ekonomi liberal maupun sistem ekonomi komando. Kedua pihak yakni pemerintah dan swasta hidup beriringan, berdampingan secara damai dan saling mendukung.
  3. Masyarakat adalah bagian yang penting di mana kegiatan produksi dilakukan oleh semua untuk semua serta dipimpin dan diawasi oleh anggota masyarakat.
  4. Modal atau pun buruh tidak mendominasi perekonomian karena didasari atas asas kekeluargaan antar sesama manusia.
READ MORE - Pengertian Sistem Ekonomi Pancasila

Dec 9, 2011

0 comments
Perbandingan Sistem-Sistem Ekonomi

Sekumpulan komponen-komponen atau unsur-unsur yang terdiri atas unit-unit dan agen-agen ekonomi serta lembaga-lembaga ekonomi yang bukan saja saling berhubungan dan berinteraksi, juga saling menopang dan mempengaruhi, (Gregory Grossman. 1984). Unit Ekonomi yang terkait yaitu individu atau kelompok dalam sistem ekonomi yang bekerja sama untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu. Institusi Ekonomi  yaitu sekumpulan norma-norma, aturan main dan cara berpikir yang telah baku, saling terkait dan saling mempengaruhi secara teratur dan kontinue dan memiliki fungsi koordinasi.

a.    Klasifikasi Sistem Ekonomi :
1.    Berdasarkan yang mengatur mekanisme :

a.    Sistem Ekonomi Tradisional
Perekonomian yang berada dalam tahap sangat sederhana, terbatas, penduduk sedikit dan saling mengenal. Tujuan produksi tidak mencari keuntungan, berskala produksi kecil hanya untuk memenuhi sendiri, sederhana dan terbatas sehingga rendahnya inovasi dan produktivitas yang mengakibatkan buruknya distribusi pendapatan.

b.     Sistem Ekonomi Komando / Terpimpin
Mekanisme koordinasi berdasarkan komando pusat kekuasaan (produksi, konsumsi dan distribusi). Biasanya beridiologi sosialisme, marxisme dan komunisme.
Model yang digunakan adalah model leontief.

c.    Sistem Ekonomi Pasar
Mengandalkan interaksi kekuatan permintaan dan penawaran sebagai alat alokasi yang efisien.

2.    Berdasarkan yang mengatur kepemilikan aset :

a.    Sistem Ekonomi Kapitalis
Kapitalisme adalah sistem perekonomian yang memberikan kebebasan secara penuh kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan perekonomian seperti memproduksi barang, menjual barang, menyalurkan barang dan lain sebagainya. Dalam sistem ini pemerintah bisa turut ambil bagian untuk memastikan kelancaran dan keberlangsungan kegiatan perekonomian yang berjalan, tetapi bisa juga pemerintah tidak ikut campur dalam ekonomi. Dalam perekonomian kapitalis setiap warga dapat mengatur nasibnya sendiri sesuai dengan kemampuannya. Semua orang bebas bersaing dalam bisnis untuk memperoleh laba sebesar-besarnya. Semua orang bebas melakukan kompetisi untuk memenangkan persaingan bebas dengan berbagai cara. Dimana aset-aset atau faktor produksi dimiliki swasta atau individu. Tujuan adalah memperoleh laba.
1. Institusi-institusi dalam ekonomi kapitalis :
a. Hak kepemilikan
b. Keuntungan
c. Konsumerisme   
d. Kompetisi
e. Harga

2. Kekuatan dan Kelemahan Perekonomian Kapitalis
Kelemahan :
a.    Persaingan bebas
b.    Adanya saling mengorbankan
c.    Mendorong kebijakan imperialis
d.    Tidak ada persaingan sempurna. Yang ada persaingan tidak sempurna dan persaingan monopolistik.
e.    Sistsem harga gagal mengalokasikan sumber-sumber secara efisien, karena adanya faktor-faktor eksternalitas (tidak memperhitungkan yang menekan upah buruh dan lain-lain).
Kekuatan :
a.    Lebih efisien dalam memanfaatkan sumber-sumber daya dan distribusi barang-barang.
b.    Kreativitas masyarakat menjadi tinggi karena adanya kebebasan melakukan segala hal yang terbaik dirinya.
c.    Pengawasan politik dan sosial minimal, karena tenaga waktu dan biaya yang diperlukan lebih kecil.
b.    Sistem Ekonomi sosialis
Sosialisme adalah suatu sistem perekonomian yang memberikan kebebasan yang cukup besar kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan ekonomi tetapi dengan campur tangan pemerintah. Pemerintah masuk ke dalam perekonomian untuk mengatur tata kehidupan perekonomian negara serta jenis-jenis perekonomian yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara seperti air, listrik, telekomunikasi, gas, dan lain sebagainya.
Dalam sistem ekonomi sosialisme atau sosialis, mekanisme pasar dalam hal permintaan dan penawaran terhadap harga dan kuantitas masih berlaku. Pemerintah mengatur berbagai hal dalam ekonomi untuk menjamin kesejahteraan seluruh masyarakat. kemakmuran individu hanya mungkin tercapai jika berfondasikan kemakmuran bersama. Sebagian besar kepemilikan aset ekonomi merupakan kepemilikan sosial.
Kekuatan dan Kelemahan Perekonomian Sosialis
Kekuatan :
a.    Disediakannya kebutuhan pokok Setiap warga Negara disediakan kebutuhan pokoknya, termasuk makanan dan minuman, pakaian, rumah, kemudahan fasilitas kesehatan, serta tempat dan lain-lain. Setiap individu mendapatkan pekerjaan dan orang yang lemah serta orang yang cacat fisik dan mental berada dalam pengawasan Negara.
b.    Didasarkan perencanaan Negara Semua pekerjaan dilaksanakan berdasarkan perencanaan Negara Yang sempurna, diantara produksi dengan penggunaannya. Dengan demikian masalah kelebihan dan kekurangan dalam produksi seperti yang berlaku dalam System Ekonomi Kapitalis tidak akan terjadi.
c.    Produksi dikelola oleh Negara Semua bentuk produksi dimiliki dan dikelola oleh Negara, sedangkan keuntungan yang diperoleh akan digunakan untuk kepentingan-kepentingan Negara.
Kelemahan :
a.    Teori pertentangan kelas tidak berlaku umum
b.    Tidak ada kebebasan memilih pekerjaan (Maka kreativitas masyarakat tehambat, produktivitas menurun, produksi dan perekonomian akan berhenti).
c.    Tidak ada insentive untuk kerja keras (Maka tidak ada dorongan untuk bekerja lebih baik, prestasi dan produksi menurun, ekonomi mundur).
c.    Sistem Ekonomi Campuran
Mengkombinasikan segala kekuatan dan kelemahan dari kapitalis dan komunis, (Grossman, 1984).

Ciri-ciri Ekonomi Campuran :
1.    Kedua sektor ekonomi hidup berdampingan
2.    Interaksi ekonomi terjadi di pasar
3.    Persaingan dalam sistem campuran diperbolehkan
4.    Adanya  Campur Tangan Pemerintah
5.    Alasan perlunya campur tangan pemerintah

- Mencegah perusahaan-perusahaan besar turut mempengaruhi kebijaksanaan politik dan ekonomi
- Mencegah organisasi buruh (gabungan) menekan pengusaha dalam menentukan harga barang
READ MORE -

Pengertian PPn

0 comments
 

Pajak merupakan salah satu sumber pendapatan yang utama di Indonesia di samping sumber minyak bumi, gas alam dan tenaga kerja Indonesia yang sangat penting peranannya bagi kelangsungan hidup Bangsa Indonesia.sejak tahun 1950 Indonesia sudah memungut pajak atas lalu lintas barang di dalam masyarakat, yaitu Pajak Peredaran (Barang) yang dalam tahun 1951 diganti dengan Pajak Penjualan dan dipertahankan terus sampai tahun 1985 diganti dengan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Pajak Pertambahan Nilai merupakan pajak modern yang belum banyak diterapkan oleh negara-negara di dunia, apalagi negara-negara yang sedang berkembang, dan Indonesia untuk hal iini telah menimba ilmu dari negara-negara Barat yang maju melalui para konsultan asing yang didatangkan di Indonesia dan akhirnya berhasil menyusun rancangan Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai 1984 yang diterima baik oleh Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia.

PPN menduduki tempat yang sangat penting karena meliputi seluruh lapisan masyarakat dan hasilnya akan mempunyai peranan besar dalam APBN, bahkan diharapkan hasilnya akan lebih besar dari Pajak Penghasilan, karena seluruh rakyat Indonesia akan terlibat dalam PPN dari yang miskin sampai yang kaya. Setiap warga masyarakat akan membeli barang kebutuhan hidupnya yang hampir semua barang merupakan hasil produksi yang kena PPN. Maka dari itu PPN mempunyai peranan yang sangat penting dalam perekonomian rakyat Indonesia.

Undang-undang yang mengatur pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPn BM) adalah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang ini disebut UU PPN 1984.
READ MORE - Pengertian PPn